1 Pelaku Curanmor di Way Jepara Berhasil Ditangkap Polisi
Gayabarunews.com, Way Jepara – Pencurian sepeda motor di desa labuhan ratu kecamatan Way jepara Kabupaten Lampung timur akhirnya terungkap, pelaku yang berjumlah 2 orang, 1 pelaku berhasil diamankan polisi dan yang lainya masih buron, 26/01/21.
Satu pelaku yang berhasil di amankan polisi berinisial SK (27) berprofesi sebagai buruh harian lepas asal desa tanjung aji kecamatan melinting kabupaten lampung timur, sedangkan pelaku yang buron adalah YN.
Pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang melakukan aksinya diduga dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor.
Berawal sekira pukul 09.00 Wib korba tiba dirumah tetangganya yang bernama suji untuk urusan pekerjaan, setelah korban asik ngobrol dengan suji didalm rumah terdengar suara motor yang dinyalakan dan setelah di cek motor korban sudah pelaku kabur.
Mengetahui hal tersebut seketika korban berteriak “ maling “ berulang kali namun dengan cepatnya kedua pelaku tersebut melarikan diri ke arah Timur menuju ke jalan raya lintas pantai timur lapangan PU way jepara.
Tidak lama dari kejadian itu tim tekab 308 Way jepara yang dipimpin kapolsek Iptu Benny Firmansah berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.(*)