Bandar Lampung

Desas Desus Ganti Aturan Kerjasama Sejumlah Media Resah

Gayabarunews.com, Bandar Lampung – Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, buat aturan baru mengenai sistem kerjasama media masa, khususnya media cetak harian. Sejumlah Owner atau pemilik media cetak mulai merasa resah, dengan ketidak pastian berjalannnya kerjasama perusahaan media cetak dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Minggu, 09/07/2023.

 

Semenjak adanya perombakan ditubuh Dinas Kominfo Provinsi Lampung, mulai terdengar desas-desus akan ada perombakan terhadap sistem kerjasama atau MoU yang sudah berjalan selama ini, hingganya menghambat proses pencairan MoU yang telah di tentukan.

 

Salah satu pemilik media cetak harian lampung mengatakan bahwa, ada aturan aturan yang diubah oleh pihak Dinas Kominfo, bila hal ini diteruskan tentunya akan menghambat kerjasama antara media dan Pemprov Lampung, dalam hal mempublikasikan hasil kinerja Gubernur dan seluruh OPD.

 

“Biasanya, bulan 7 ini kita sudah ada pengajuan pencairan Advertorial untuk media cetak. Ini boro boro mau pencairan, dikasi aba-aba mau pasang ADV saja belum ada,”katanya.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa, seharusnya Plh Kadis dan Kabid Kominfo yang baru, bisa menyesuaikan saja dulu, dengan apa yang sudah di susun oleh pejabat sebelumnya, sehingga tidak menghambat.

 

Contoh di Dewan, ganti Kepala Baguan (Kabag). Kabag baru tidak merubah apa yang sudah berjalan, sehingga tidak ada kegaduhan, karena adanya keterlambatan pencairan.

 

“Harusnya itu yang dilakukan oleh Plh dan juga Kabid kominfo baru, kalau untuk anggaran perubahan dan anggaran 2024, silahkan ditata ulang,”ungkapnya.

 

Owner media cetak harian ini juga mengatakan bahwa, perlu dipelajari dan dipertimbangkan juga ketika akan membuat kebijakan-kebijakan, jangan sampai hal tersebut justru membuat hubungan media dan Pemprov Lampung nantinya kurang harmonis.

 

“Info terbaru dari wartawan kami, bahwa mulai hari Senin besok (10/07/2023), koran tidak di tebar, melainkan diperintahkan untuk di tumpuk disatu tempat. Kita diperintah tapi tidak diberikan alasan, keterangan dan tujuannya itu untuk apa,”ulasnya.

 

“Saya fikir, jalan saja dulu dengan program yang sudah berjalan sebelumnya, karena ini anggaran murni sudah tinggal sedikit waktunya,”pungkasnya.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, keresahan ini tidak hanya dirasakan olehnya, melainkan juga kawan kawan yang lain. Namun mereka semua masih menahan diri.

 

” Yang lain juga sudah mulai kesal, sudah mulai terdengar kasak-kusuk, hanya saja masih menahan diri. Jangan sampai hubungan media dengan Pemprov Lampung yang selama ini harmonis, berubah menjadi tegang,”tegasnya.

 

Dan perlu di ingat bahwa, Media masa itu, selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, juga sebagai penyeimbang informasi. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak bias, dapat mengena, dan adem atau tidak menimbulkan kegaduhan.

 

Maka, kerjasama media dengan pemerintah itu penting dalam rangka layanan informasi publik. Artinya Kerjasama saling menguntungkan, selaras dan meneguhkan kembali visi misi pemerintah provinsi lampung, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga keterbukaan dan penyebaran informasi yang ada semakin lebih baik lagi.

 

“Jadi jangan asal membuat ketentuan baru, yang tentunya menghambat hal yang harusnya berjalan, dan berujung ketidak harmonisan antara media dengan pemerintah,”imbuhnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *