Kota Metro

Raih Nilai Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Gayabarunews.com |Pemerintah Kota Metro berhasil meraih nilai tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-Provinsi Lampung. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga independen Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

terhadap Kota Metro bersama Kementrian/Lembaga/Daerah lainnya dan Kota Metro mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi yang akan disematkan dalam acara yang bertajuk “Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023” Hari Selasa, 19 Desember 2023 di Hotel Grand Mercure Pelita, Enggal, Bandar Lampung.

Adapun agenda acara tersebut, yang pertama Refleksi Pelayanan Publik Tahun 2023 di Provinsi Lampung, dan kedua Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 sekaligus Penganugerahan terhadap Predikat Kepatuhan Tinggi dan Testimoni.

 

Atas raihan ini, Walikota Metro, dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K), M.H berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bergotong-royong mewujudkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Metro.

“Tentunya kami Pemerintah Kota Metro, mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, DPRD Kota Metro, Stakeholder, Swasta, dan seluruh lapisan masyarakat, yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk kita nikmati bersama, salah satu wujudnya adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Wahdi.

Di kesempatan yang sama, Zaki Mubaroq Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro menambahkan, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, untuk Kota Metro meraih Nilai 80, 85, masuk Zona Hijau dan Kategori (B).

“Kota Metro meraih Nilai tertinggi se provinsi Lampung. Tahun lalu kita di zona kuning urutan 13 terbawah se Provinsi Lampung. Tahun ini yg masuk zona hijau di Lampung cuma Metro dan Waykanan. Tentunya ada peningkatan yang signifikan yang diraih Kota Metro,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *