Pendidikan

Antispasi Penyebaran Covid-19, Lampung Selatan Perpanjang Libur Sekolah Sampai 12 April

Gayabarunews.com, KALIANDA – Wabah virus corona perlu diwaspadai dengan seksama, kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejatinya adalah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang kembali memperpanjang masa libur sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP/Sederajat, sejak tanggal 30 Maret sampai tanggal 12 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, hal itu dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ya diperpanjang,” kata Thomas melalui pesan Whatsappnya, Kamis (26/03/2020).

Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) tidak akan dilakukan atau dengan kata lain dibatalkan.

Adapun penilaian untuk kelulusan sekolah akan dilakukan dengan cara lain, adapun juknis menunggu intruksi dari pemerintah.

“Nanti juknisnya kita kirim segera, untuk penilaian salah satunya dengan menggunakan hasil raport, tapi teknis lainnya  sedang kita dibuat,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *