Bandar Lampung

Audensi LSM GMBI Tentang Carut Marut Dunia Pendidikan Ini Kata Dinas Pendidikan Prov Lampung

Gayabarunews.com|Bandar Lampung – Menindaklanjuti statemen sekretaris LSM GMBI Wilter (Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Wilayah Teritorial) Provinsi Lampung, Eko Joko Susilo pada media pada 11 – 13 Oktober 2023, di berbagai media cetak dan online.

Terkait Carut-marutnya satuan pendidikan di Provinsi Lampung, maka LSM GMBI Wilter, dan 14 Distrik yang ada di Kabupaten/kota se- Provinsi Lampung melayangkan surat aksi damai. Dimana aksi damai tersebut akan dilaksanakan pada hari kamis 19 Oktober 2023.

Namun sayangnya, mendapat saran dan masukan dari Internal dan Eksternal LSM GMBI, serta Kapolda Lampung yang menyarankan untuk melakukan Audensi, mengingat tema Rakerwil LSM GMBI “Tranformasi LSM GMBI Dalam Rangka Bela NKRI Serta Peran Serta Lembaga Dalam Mewujudkan Kondusifitas Pemilu 2024”. Maka LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung bersama 14 Distrik di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, bersepakat mengganti aksi damai/demonstrasi tersebut dengan melaksanakan audensi yang di gelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada pukul 11.00 WIB sampai 12.45 WIB Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam audensi tersebut di hadiri langsung oleh Ketua Wilter GMBI Provinsi Lampung Bung Heri Prasojo, S.H. dan jajarannya, serta 14 ketua Distrik Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung. Kedatangan rombongan LSM GMBI di sambut langsung oleh Pelaksana Harian (PlH) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, S.STP, M.Si.

Dalam audensi tersebut LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung menyampaikan beberapa pendapat, kritikan saran dan harapan terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), iuran/sumbangan, pungli, dan dana komite sekolah, untuk perbaikan dunia pendidikan di Provinsi Lampung.

Dua pendapat mendasar LSM GMBI terkait Dana BOS dan Komite Sekolah yakni :

 

1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik untuk SD, SMP, SMA/SMK adalah semata-mata untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan itu sendiri.

 

2. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang menjadi wadah orang tua siswa/Komunitas sekolah/tokoh masyarakat/pakar pendidikan, untuk berpartisipasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan Pendidikan.

 

“Hasil laporan masyarakat dan investigasi tim LSM GMBI yang turun ke lapangan pada satuan pendidikan, kami menemukan banyaknya hal negatif yang terjadi, maka LSM GMBI memberikan 3 kritikan tajam ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Dinas Pendidikan se- Provinsi lampung,” papar Ketua LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

 

1. LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung Menduga banyak terjadi mark-up dalam proses pelaporan realisasi BOS oleh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, yang jumlahnya fantastis.

 

2. LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung menduga banyak terjadi pemborosan anggaran/inefisiensi dalam realisasi Dana BOS di semua tingkatkan satuan pendidikan.

 

3. LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung menduga sebagian besar komite sekolah adalah kaki tangan oknum kepala sekolah dalam melakukan pungli terselubung (sumbangan Siswa) di satuan pendidikan se-provinsi Lampung.

 

“Dalam kajian kami di GMBI, paling tidak ada dua hal yang mungkin di lakukan Disdikbud Provinsi Lampung dan Disdikbud se- Provinsi Lampung terkait Dana BOS dan sumbangan/pungli,” pungkasnya.

 

1. LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Provinsi Lampung menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, yang mendapatkan Dana BOS untuk dapat transparan dalam realisasi serta pertanggungjawabannya, dengan cara memasang papan informasi di setiap satuan pendidikan dan juga mengumumkannya di web satuan pendidikan yang bersangkutan.

 

2. LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Se-Provinsi Lampung memantau proses pemilihan komite sekolah, khususnya anggota komite sekolah yang mewakili tokoh masyarakat dan pakar pendidikan, agar komite sekolah yang terbentuk dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal untuk membantu memajukan dunia pendidikan, khusus di Provinsi Lampung.

 

Dikesempatan tersebut Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, S.STP, M.Si, menanggapi positif pendapat, kritik, saran dan harapan yang di sampai LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung dalam audensi tersebut pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

 

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat bawah yang di suarakan LSM GMBI Se- Provinsi Lampung dengan langkah cepat, tepat, dan bersungguh – sungguh.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *