Berita Kota

Cegah Covid-19, Polisi Terpaksa Bubarkan Resepsi Pernikahan di Way Jepara

Gayabarunews.com, Way Jepara – Dalam kondisi pendemik corona yang kian hari kain mengkhawatirkan, tentu sebagai warga dan masyarakat yang baik harusnya mengikuti dengan baik semua kebijakan pemerintah guna untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona.

Sempat viral di media sosial (medsos) ada salah satu warga di kecamatan way jepara yang nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah corona yang akhirnya di bubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan menjalankan maklumat Kapolri, Anggota Polsek Way Jepara bertindak tegas membubarkan Resepsi pernikahan di Desa Brajasakti. Langkah ini terpaksa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dilansir dari radarlampung.co.id Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan pembatalan resepsi tersebut. Ini menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

”Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Termasuk resepsi pernikahan,” tegas Rizal.

Namun, resepsi tetap dilaksanakan, Jumat (27/3). Anggota Polsek Way Jepara terpaksa meminta agar acara dibatalkan dan para tamu undangan segera pulang. ”Acara ijab kabul telah dilaksanakan. Hanya resepsinya yang kami minta untuk dibatalkan,” sebut dia.

Rizal Effendi menambahkan, setelah mendengar penjelasan upaya pencegahan Covid-19 dan bahaya bagi masyarakat kuas jika penyebaran virus itu tidak kita mulai dari sekarang, akhirnya tuan rumah yang menggelar resepsi dapat menerima dan Tamu undangan juga segera pulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *