Dibungkus Cumi-cumi, Tukang Ojek Hendak Selundubkan Ganja ke Lapas Rajabasa
Gayabarunews.com, Bandarlampung – Seorang tukang ojek tak berkutik setelah kedapatan berusaha menyelundupkan 280 Gram ganja kering ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Kamis 13/01/2022.
Modus operandi yang pelaku gunakan adalah dengan cara membungkus ganja tersebut ke dalam cumi-cumi, namun petugas tak mudah dikelabaui karena petugas curiga dengan bentuk cumi-cumi yang keras.
Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung Maizar mengatakan, awalnya petugas curiga dengan bahan makanan cumi-cumi mentah bersifat keras yang dibawa pelaku. Pelaku hendak menyelundupkannya dengan membawa beberapa ekor cumi-cumi
“Setelah curiga, petugas kami langsung membongkar barang tersebut, hingga didapati empat bungkus paket ganja. Kemudian pelaku kami interogasi dan kami langsung koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti,” kata Maizar dalam keterangannya.
Saat berhasil digagalkan oleh petugas pintu utama, pelaku B mengaku mengirimkan makanan dalam bentuk sotong dan roti untuk dua warga binaan inisial T dan P. Kemudian petugas Lapas melakukan pengembangan, kemudian T dan P mengakui barang tersebut didapat dari D.
“Pelaku ini membawa barang tersebut, karena ingin memanfaatkan kelengahan petugas. Dia kira petugas kami lengah, padahal tidak, karena petugas kami tetap waspada kapan pun itu, untuk melakukan pengecekan makanan yang masuk,” ujar Maizar.
Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti, dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya pihak Lapas Rajabasa berkomitmen, akan melakukan pemberantasan terhadap barang-barang yang dilarang, khususnya narkoba. (*)