Berita Kota

Diduga Cabuli Gadis Saat Memijat, Tukang Pijat Asal Lamtim Ditangkap Polisi

Gayabarunews.com, Lampung Timur – Pria Paruh baya bernama Jimo (53) Seorang tukang pijat asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan tindakan pidan pencabulan terhadap seorang  gadis yang masih berusia 17 tahun yang menggunakan jasa pijatnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, petugas sudah menangkap tukang pijat atas dasar laporan korban.

Pencabulan ini terjadi ketika korban inisial LE datang ke tempat praktik Jimo untuk mengobati benjolan yang ada di payudaranya.

Saat melakukan pengobatan, tukang pijat ini malah melakukan perbuatan cabul terhadap LE.

“Pelaku modusnya mengobati, korban yang mengalami sakit pada payudaranya karena ada benjolan. Keterangan korban, cara pelaku mengobati sudah mengarah pada pencabulan,” kata Ferdiansyah, Kamis (16/12/2021).

LE lalu menceritakan yang dialaminya pada bibinya. Mendengar cerita keponakan, bibi LE langsung membuat laporan ke Polsek Sekampung, pada Rabu (15/12/2021).

“Keluarga korban melapor Rabu sore. Kamis kami menangkap pelaku di kediamannya. Memang benar pelaku merupakan tukang pijat namun dilakukan dengan cara tidak profesional,” ujar Ferdiansyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *