Kota Metro

DPRD Kota Metro Beri Penilaian 100 Hari Kerja Walikota Metro

Gayabarunews.com, METRO – DPRD Kota Metro memberikan penilaian 100 hari kerja tentang seratus hari Wali kota dan Wakil Walikota Metro. Hal tersebut diberikan berdasarkan hasil rekomendasi dari Pansus setelah melakukan pembahasan LKPJ Walikota TA 2021.

Sekertaris Pansus Amrulloh SH, MH mengatakan, proses dan tahapan dimulai dari penyampaian nota pertanggung jawaban walikota, yang dimulai sejak tanggal 4 Maret 2022.

“Setelah itu dilakukan pembentukan pansus, hingga dilakukan rapat pansus. Selanjutnya sampai dengan dilakukan rapat paripurna dalam aturan tentang LKPJ,” katanya, senin (04/04/2022).

Dia juga menyampaikan dalam rapat pansus tersebut, kepala Bappeda Anang Risgiyanto tidak bisa menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pansus.

“Dalam rapat tersebut diberikan pertanyaan terkait program unggulan dan 100 hari kerja walikota,” ungkapnya.

Dirinya juga memberikan tentang beberapa
Catatan tentang realisasi, evaluasi, dan proyeksi program seratus hari Walikota dan Wakil Walikota Metro, antara lain:

UMUM :

a. Pemerintah Kota Metro tidak melaksanakan program nikah gratis atau terealisasi 0 (nol) yang direalisasikan bukan apa yang dijanjikan seperti fasilitas nikah dibalai nikah kua (memang gratis), snack gratis, nasi bungkus gratis, foto dan piagam gratis.

b. Dari 1000 orang target program santunan kematian merupakan suatu hal yang mengada-ada dalam realisasi 100 hari kerja ditambah persyaratan serta birokrasi rumit dan kompleks. Terealisasi bahkan sampai dengan 300 hari kerja hanya puluhan saja.

c. Santunan untuk rumah yatim piatu dari Pemerintah Daerah diberikan dengan besaran bantuan yang tidak seragam, seperti janji 10 juta namun ada yang mendapat 5juta bahkan hanya 2jt, serta program inipun memang telah ada beserta anggarannya, hanya mengganti judul program saja.

d. Bantuan sosial untuk 1.500 lansia hanya terealisasi 1.425 lansia dan terealisasi setelah 300 hari kerja.

2. 9 (Sembilan) program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Metro juga tidak dapat
diimplementasikan dengan baik, yaitu:

1) gratis iuran BPJS Kelas 3 dengan pelayanan yang berkualitas, belum terealisasikan.

2) Siaga kesehatan warga melalui call center dan mobil ambulance jenazah gratis, belum terealisasikan.

3) Kartu sembako murah, belum terealisasikan.

4) Bantuan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian bagi petani, anggaran memang sudah ada.

5) Pembebasan iuran komite sekolah, belum direalisasikan.

6) Pemberian beasiswa bagi pelajar/mahasiswa, guru dan dosen serta pemberian
tunjangan kinerja guru, belum direalisasikan

7) Rembuk warga antara warga umat beragama dan revitalisasi aktivitas millennial
serta penyelenggaraan even budaya secara rutin

8) Peningkatan pemberian tunjangan insentif bagi pamong, linmas, kaum, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, dan kader kesehatan, direalisasikan 100 ribu selama 3 bulan dari yang diusulkan eksekutif sebesar 50 ribu dan
didukung oleh dprd untuk ditambah 50 ribu, hanya untuk rt dan rw.

9) Seluruh jalan mulus, kelurahan terang dan bebas banjir. tidak ada kemauan untuk membayar hutang janji kampanye khususnya jalan provinsi melalui mekanisme menganggarkannya dalam anggaran hibah bahkan dijadikan sebagai alasan tidak seperti janji, belum ada penambahan lampu jalan dari
jumlah yang memang sudah ada sebanyak 4209 titik. Bahkan penanganan banjir di tingkatan kelurahan sekitar taman edukasi di jalan gunung lawu belum mampu dituntaskan.

Program-program tersebut tidak didukung dengan political will/keinginan dari Pemerintah Daerah berupa peningkatan jumlah anggaran yang rasional untuk mensukseskannya melainkan hanya lips service perubahan-perubahan redaksional dari program terdahulu yang memang sudah ada.

3. Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah strategis dalam melaksanakan urusan pemerintahan agar melakukan koordinasi dengan DPRD, karena sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan DPRD bersama kepala daerah menjalankan Pemerintahan bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!