Guru PNS di Batanghari Lampung Timur Cabuli Siswinya, Terkuak Sudah 4 Kali
Gayabarunews.com, Lampung Timur — Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja disalah satu pendidikan tingkat dasar kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya. Pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali di lingkungan sekolahnya.
Kasus pencabulan ini terkuak setelah adanya pengaduan masyarakat kepada salahsatu Lembaga pemerhati anak Yayasan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Jum’at (24/02).
Informasi yang diperoleh pelaku adalah salahsatu tenaga pendidik sekolah dasar di kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Pelaku EES alias Eko warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, melakukan pencabulan pada muridnya sebanyak 4 kali, terakhir dilakukan pada 10 Januari 2022.
Pelaku memeluk, menciumi dan menggerayangi tubuh sensitif korban yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami trauma dan ketakutan.
Ketua yayasan AKRAP, Edi Arsadad mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan warga dan segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) kabupaten Lampung Timur.
” Iya betul laporan dari masyarakat, dan nanti kita akan berikan pelayanan melalui UPTD PPPA Lampung Timur, untuk membantu pemulihan trauma korban” ujarnya, Sabtu (25/02/22).
Edi mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli dengan lingkungan, dan dengan cepat melaporkan peristiwa tersebut.
” Ini adalah sebuah kemajuan, ketika Lingkungan semua sudah mau perduli, kita pasti tindaklanjuti baik pendampingan hukum maupun pelayanan bagi pemulihan korban” Ungkapnya. (*)