Lampung Tengah

Ini Tampang Ayah Tiri di Lamteng yang Tega Nodai Anaknya Sendiri

Gayabarunews.com, Lampung tengah – Seorang ayah di kampung Sripurnomo kecamatan kalirejo lampung tengah di tengkap polisi lantaran tega berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Anggota Polsek Kalirejo berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur dirumahnya, MGL Als Gelar (39) alamat terakhir Kampung Sripurnomo Kecamatab Kalirejo Lampung Tengah, Sabtu (01/01/2022) sekira Jam 14.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra,SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasestya, S.I.K mengatakan Ketika korban sedang beres beres dirumah ibu korban, ketika sedang menonton Tv di Ruang Tengah, Tiba tiba Pelaku ( bapak Tiri korban) datang dan langsung menarik tangan kanan korban dibawa masuk kedalam kamar kosong / Milik kamar kakaknya.

Kemudian korban dilakukan pencabulan oleh bapak tirinya Selasa (28/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB dan hari Kamis saya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.Selasa (04/01/2022)

Setelah menerima Laporan dan menyita barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna hitam,bergaris warna putih 1 helai celana coklat muda, 1 helai BH warna hitam, dan 1 helai celana dalam warna Ping,1 helai jilbab warna hitam oleh Kanit Reskrim Bersama Anggotanya melakukan guna Penyelidikan lebih lanjut “ Kata Edi .

Setelah berhasil menangkap Pelaku MGL Als Gelar, Pelaku MGL Als Gelar kami jerat dengan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 3 tahun maksimalnya 15 tahun penjara, demikian tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *