Kakam Kotagajah Timur Berikan Sangsi Tegas, Berhentikan Salah Satu Oknum Perangkatnya
Gayabarunews.com, Lampung Tengah, – Permasalahan Lk seorang remaja yang hendak membuat surat pengantar nikah ke kantor kelurahan Kotagajah Timur Kecamatan Kotagajah Lampung Tengah, untuk memenuhi salah satu persyaratan pembuatan surat nikah telah selesai di klarifikasi.
Kepala Kampung kelurahan Kotagajah Timur Kecamatan Kotagajah setelah mengetahui persoalan yang terjadi langsung mengklarifikasi salah satu perangkat nya yang mengambil pungutan terhadap salah satu warga kelurahan Kotagajah Timur yang hendak membuat surat pengantar nikah.
Kemudian saat di mintai keterangan Kepala Kampung Kotagajah Timur SR zainal Abidin mengatakan bahwasanya menampik bahwa hal ini terjadi tanpa sepengetahuan dirinya, dan baru pertama kali ini terjadi.
“Ya sudah saya klarifikasi yang bersangkutan, dan hal ini terjadi diluar sepengatahuan saya, kemudian hal yang di sampaikan salah satu oknum perangkat saya, yang menyatakan bahwa peraturan itu sudah berlaku di desa ini, itu tidak benar,” tukas Zainal Abidin, Selasa (08/03/2022).
“Kemudian saya juga sudah mengambil tindakan tegas kepada salah satu oknum perangkat saya yang membuat kesalahan yang sangat fatal tersebut, dengan membuatkan surat SK pemberhentian kepada yang bersangkutan, karena dalam hal ini juga sesuai dengan instruksi Bupati, dengan memberantas segala macam bentuk pungli yang ada di admistrasi Kampung,” tutur Zainal. (*)