Jurnalis Warga

Kasus Pembunuhan Putri Andini Terungkap, Ini Tampang Pelaku

Gayabarunews.com, Lampung Selatan – Kasus kematian remaja yang mayatnya pembunuhan remaja wanita yang mayatnya ditemukan di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan berhasil diungkap oleh polisi, Senin 13/12/2021.

Tim Resmob Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang di-backup Resmob Polda Lampung akhirnya menangkap MT alias Doni (34) warga Jagabaya II, Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang disebutkan oleh para saksi secara maraton.

“Selanjutnya kita cari laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang dimaksud para saksi. Dan tim berhasil mengamankan tersangka pada Senin (13/12) sekira pukul 02.00 WIB,” kata Edwin.

Atas perbuatannya, MT alias Doni disangkakan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP sub pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Diketahui sebelumnya, warga Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, digegerkan atas penemuan mayat wanita di rumah kosong, Minggu (6/12).

Kemudian, pada Rabu (8/12) mayat wanita tersebut teridentifikasi bernama Putri Andini (15) warga Kota Karang, Teluk Betung Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *