Kota Metro

Kejari Metro Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Gayabarunews.com, Metro – Kejaksaan Negeri Metro menggelar pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halama Kejaksaan Negeri metro, Kamis (1/12/2022).

 

Hadir di lokasi Walikota Metro, Kepala Kejaksaan Negri Metro, kepala pengadilan Negeri Metro, dan kepala bagian hukum Pemerintah Kota Metro.

Dikatakan kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztaviane, dalam giat pemusnahan barang bukti kali ini, paling banyak adalah narkotika.

“Kami mengundang bapak Walikota Metro selaku ketua granat, bapak kemarin baru dilantik jadi kalau bisa nanti tidak ada lagi narkotika di Metro,” ujar Virginia.

 

Ia menambahkan selain narkotika, kejaksaan Negeri Metro juga melakukan pemusnahan terhadap tindak pidana umum lainnya.

“Tadi ada senjata tajam dan , senpi, itu jadi satu masuk dalam undang-undang darurat,” tuturnya.

Virginia juga menyampaikan giat tersebut terdiri dari 59 perkara yang sudah inkracht.

“Kalau belum inkracht, kita enggak boleh musnahkan, ini dari Desember 2021 sampai September 2022,” kata Virginia.

Pihaknya menuturkan dari tahun sebelumnya terdapat peningkatan kasus di 2022.

“Peningkatan di narkoba ada, kalau saat ini kita musnahkan 40 perkara atau peningkatannya 80% narkoba,” pungkas Virginia. [Ferry]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *