Kepala Kampung Rawa Betik Mulai Bangun Drainase dan Ratakan Lapangan
Gayabarunews.com, Seputih surabaya – Anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk memajukan kampung/desa di seluruh Indonesia. Hal itu tercantum dalam UU Desa, maka dari itu kepala desa atau kepala kampung memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengalokasikan dana desa tersebut, Selain ketat pengawasan penggunaan dana desa juga harus melalui mekanisme dan juknis yang berlaku.
Seperti yang di lakukan oleh kepala kampung rawa betik kecamatan seputih surabaya kabupaten lampung tengah yang menggunakan dana desa untuk membangun drainase dan meratakan tanah lapangan kampung rawa betik.
Dikerjakan secara swadaya melibatkan warga kampung rawa betik, kegiatan perataan (skrap) tanah lapangan dan pembangunan drainase di mulai hari ini. Jum’at 10/04/2020.
Kirun selaku kepala kampung menjelaskan bahwa pembangunan tersebut dilakukan karena memang lapangan perlu mendapat perhatian khusus, karena kedepan lapangan tersebut akan di buatkan taman kampung.
“Kedepan setelah selesai skrap dan pembangunan drainase rencana akan dibangun taman kampung yang dipusatkan di lapang kita ini” ujar kepala kampung rawa betik.
Perataan lapangan di targetkan selesai besok atau dua hari kerja, kemudian setelah itu dilanjutkan pembangunan drainase lapangan rawa betik.
“Target 2 hari skrap (perataan) lapangan selesai, setelah itu akan bangun drainase keliling lapangan, supaya ketika musim hujan air bisa mengalir dan tidak menggenang dilapangan” pungkas kirun.