Lampung Utara

Ketua DPRD Lampura Tekankan PAD Harus Naik 

GayaBarunews.com, Lampung Utara – Wansori.SH ketua DPRD Lampung Utara menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama TAPD Exekutif Hadir Sekda kabupaten Lampung Utara, kepala bappeda, BPKA, BPRD, pembahasan target PAD tahun 2023 sebesar 200 miliar.

Rapat Dengar Pendapat yang ditangani langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lampung Utara beserta pimpinan lengkap wakil ketua 1. Madri Daud, 2. Dedi sumirat, 3. Joni Saputra, beserta sekretariat dewan. kegiatan berlangsung di gedung DPRD setempat. Kamis (3/11/22).

Kami dalam rapat RDP tersebut mengundang tim anggaran eksekutif dalam rangka, pra APBD 2023 agenda rapat yang pertama DPRD dalam hal ini. Saya selaku Ketua DPRD mendorong tim anggaran eksekutif untuk menggali potensi PAD dikarenakan hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa situasi ke depan ini tidak bisa mengandalkan sumber dana pemerintah pusat, ujar Wansori.

“Maka oleh karenanya gagasan dan inisiasi saya selaku ketua DPRD dengan tim anggaran eksekutif, yang mana dihadiri oleh, sekda Bappeda, BPRD, BPKA, menitik tekankan bahwa kami meminta kepada tim anggaran eksekutif dalam hal ini. Pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara untuk menggali potensi PAD Agar PAD kita naik atau mencapai target karena banyak sumber-sumber PAD yang belum tergalikan.”

Di APBD tahun 2023 saya berharap kenaikan PAD, benar-benar maksimal. Pada saat APBD tahun 2022 PAD kita itu 99,9 miliar jadi target kami DPRD ini akan melaksanakan fungsi pengawasan.

“Berkaitan dengan OPD-OPD yang memiliki sumber PAD tidak ada kata tidak dia mesti naik menjadi 200 miliar,” tegas Wansori.

Habis rapat saya telah komunikasi dengan wakil bupati Ardian Saputra laporan koordinasi.

Wakil bupati sangat setuju target PAD tahun 2023 200 miliar, ini menjadi kesepakatan kami bersama mungkin dalam agenda kedepan kami akan rapat rutin dengan TAPD dikarenakan janji TAPD mereka akan memaksimalkan.

Kalau OPD yang mendapatkan sumber PAD tidak bisa melakukan terobosan gagasan, inisiasi silakan punya kesadaran untuk mengundurkan diri, arti SDM sebagai PNS diragukan, pungkas Wansori.

 

(M.Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *