Lamtim Zona Orange, Ketua LSM Pijar Keadilan Apresiasi Kinerja Gugus Tugas
Gayabarunews.com, Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan mendukung penuh dilakukan tim gugus tugas dalam penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jum’at (29/01).
Ketua Pijar Keadilan, Muklis mengapresiasi langkah pemerintah daerah penanganan Covid-19 Lampung Timur, di buktikan dengan adanya Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360/33a/31-SK/I/2021
Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Boemi Tuah Bepadan ini.
” Kami apresiasi penuh, terhadap pemerintah dan tim satgas Covid-19 dalam Penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Lampung Timur, semakin membaik. Di buktikan Lampung Timur sudah masuk pada zona orange,” Ujar Muklis di Sekretariat Jl. Kol Arifin RI Sukadana Ilir.
Di ketahui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning ,dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Dari Data Resmi Bappeda Provinsi Lampung tertanggal 28 – 29 Februari 2021, dari lima belas kota dan kabupaten. Zona Merah yakni Bandar Lampung, Kota Metro dan Lampung Tengah, sedangkan masuk katagori zona orange Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat.
” Sudah dua hari ini, Lampung Timur masuk Zona Orange, tentu upaya-upaya pencegahan ini, harus terus dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 untuk menekan angka terpapar, dan Lampung Timur kembali ke Zona HIjau,”tegas Muklis. (Wahyudi)