Lsm Gempur, Pemkab Lampung Utara Harus Tegas, Kesadaran Masyarakat Penting Putus Rantai Covid-19
Gayabarunews.com – Lampung Utara Melihat dari Kondisi dan penyebaran Covid-19 terhadap wilayah dikabupaten Lampung Utara, A.Syaripudin, Ketua Dpc Lsm Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara), turut prihatin, sesuai dengan data TGTPP Lampung Utara, saat jumpa diruang kerja, Sabtu 12/09/2020.
Dari jumlah 43 warga Lampung Utara melakukan tes swab, Hasilnya, 26 orang terkonfirmasi positif Covid-19, Hal tersebut berdasarkan informasi dari Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Penjelasan lebih lanjut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi saat menggelar Press Release mengungkapkan 26 orang di Lampura yang terkonfirmasi positif Covid’19 merupakan tracing dari pelaku perjalanan yang terpapar sebelumnya,.
Jika melihat dari data di atas peningkatan yang sangat cepat melonjak penyebaran covid-19, Lampung Utara, sudah berpotensi Zona merah, ucapnya.
Syaripudin, Berharap kepada pemerintah Lampung utara secepatnya harus mengambil sikap cepat dan tegas untuk memutus penyebaran virus covid-19.
Selain program sosialisasi seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, membuat peraturan daerah untuk mempertegas memberikan hukuman dan sanksi sepertinya perlu dilakukan, tuturnya.
Selain itu pemerintah Lampung utara jika perlu, perketat keluar masuk masyarakat diwilayah perbatasan.
Lanjutnya, kesadaran masyarakat memutus mata ranta covid-19 sangat penting, apalagi sampai saat ini kita belum memiliki vaksin covid-19″ ( * ).