Lampung Timur

LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Minta Bupati Lampung Timur, Turun Tangan Terkait BPNT Di Batang Hari Nuban

Gayabarunews.com-Lampung Timur – Suplayer kucurkan puluhan juta kepada E – Waroeng Se – Kecamatan Batanghari Nuban, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur minta Bupati Lampung Timur agar turun tangan dalam kegelisahan masyarakat Lampung Timur tentang mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak efektif, Minggu (07/03).

Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur Andre Afrizal, S.H menuding adanya dugaan untuk mengikat Kelompok E – Waroeng Se – Kecamatan Batanghari Nuban agar tidak lari dengan Suplayer CV. Nur Aida.

 

LSM, dari bagian jembatan antara pemerintah, mendengar adanya dugaan ketimpangan sosial dan memanfaatkan yang dijadikan ajang pemuasan finansial. Untuk itu kami dari Pijar Keadilan sebagai garda terdepan jikalau adanya pembodohan terhadap masyarakat.

” Diduga dengan adanya pemberian yang berkedok pinjaman, kepada ketua E – Waroeng dalam puluhan juta di Kecamatan Batanghari Nuban, dalam hal ini kami menuding alih-alih kerjasama ini tentu, tidak bermutu karena adanya udang di balik batu atau adanya maksud tertentu dalam tahun 2021,” Ujarnya, saat rapat koordinasi dengan LSM Pijar Keadilan Lampung Timur.

Atas dugaan tersebut, kami menyoroti adanya menjerumuskan E – Waroeng, agar tidak mampu berkembang dan terikat kedalam kerjasama dan kemitraan antara Suplayer dengan E – Waroeng.

” Padahal dalam pedoman umum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dari Tahun 2018 sampai 2020 itu sudah jelas, E – Waroeng di tuntut agar mandiri tanpa ketergantungan terhadap Suplayer,”geram Andre.

Kalau hal semacam ini di biarkan, kami mempunyai keyakinan tidak adanya perkembangan yang signifikan terhadap kinerja E – Waroeng terlepas kendali pihak ke tiga dalam hal ini Suplayer. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *