Jurnalis Warga

Oknum Kadus di Bekri Lamteng Mengundurkan Diri dari Penerima BST

Gayabarunews.com, Lampung Tengah – Kepala Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Budianto, membantah informasi yang beredar di media daring mengenai salah seorang kepala dusun di kampung setempat menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp. 600 ribu.

Menurut Budi, dalam pemberitaan tersebut sangat merugikan pihaknya, karena tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu perihal itu. Meskipun demikian, kepala kampung tersebut tidak menampik jika istri kepala dusun atas nama Dian Pesona memang masuk di dalam daftar penerima BST.

“Benar sebelumnya sempat masuk dalam daftar penerima. Tapi yang bersangkutan sudah mundur dari penerima BST ini sejak 13 Mei 2020. Harusnya itu bisa di cek informasinya pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, kan ada itu,” kata Budi.

“Saya anggap ini sebagai kontrol sosial. Akan tetapi saya mengajak seluruh rekan media massa untuk tidak membuat berita yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apa lagi di tengah musibah pandemi virus corona ini, saya berharap semua elemen dapat bersinergi untuk memerangi dan memusnahkan virus tersebut. Dan melalui klarifikasi ini kami pemerintahan Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, berharap semuanya menjadi terang. Sehingga tidak ada prasangka yang mengarah kepada fitnah nantinya,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *