Opini

OPINI : Legalitas Ulama di Indonesia

Saif Mahasiswa S2
UIN Raden Intan Lampung

Opini – Seseorang yang dipandang mampu mengentaskan tidak hanya permasalahan agama, tetapi juga memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan sosial politik itu dapat disebut sebagai tokoh. Sedangkan orang masyhur dalam ilmu, amal, dan kearifannya dapat disebut ulama. Begitulah pandangan epistimologinya kata ulama.

Secara umum, masyarakat di Indonesia yang mayoritas muslim ini memaknai ulama adalah orang alim yang memiliki karismatik dan masyhur dikalangan masyarakat luas. Artinya, ilmunya bermanfaat (berguna sebagai kesejahteraan dunia akhirat bagi santrinya dan masyarakat pada umumnya, juga tentu bagi bangsa dan negara), itu tidak didominasi oleh kepentingan sekelompok ormas atau bahkan partai politik.

Mengutip perkataan KH Mustofa Bisri atau yang akrab dipanggil Gus Mus; “ada dua kiai yang membahayakan umat, pertama kiai produk pemerintah, dan kiai produk pers”. Kalimat ini beliau sampaikan tidak kemudian mendiskreditkan media dan pemerintah, tetapi kredibilitas juga integritas dalam keilmuannya.

Penulis memaknai kalimat dari Gus Mus diatas bahwa, kondisi sebagian ulama di Indonesia hari ini telah dikendalikan oleh pemilik modal dan para pemangku kepentingan nasional. Artinya, ulama telah mencari-cari dalih agar kepentingannya tercapai, tidak kemudian menyampaikan apa yang menjadi solusi bagi masyarakat luas (moderat). Karena puncak pencapaian ulama tidak hubbudun’ya (budak duniawi), tetapi juga pertanggungjawaban akhirat menjadi dasar pemikirannya.

Maraknya ulama pembela Islam sebenarnya sudah diselesaikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Bahwa islam tidak perlu dibela, tetapi Islamlah yang memberi keamanan karena imannya. Dan ulama tidak diproduksi oleh system tanpa kesejukan lingkungan. Maka pesantren disebut sebagai tonggak terakhir penjaga kedaulatan bangsa, dan disitulah tempat berproses legitimasi ulama yang sesungguhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *