Jurnalis Warga

P2UP dan Aliansi Forum Kota Metro Desak Pemkot dan DPRD

Gayabarunews.com, Kota Metro – Aliansi Forum Kota Metro Bersama Paguyuban Pedagang dan Usaha Permainan (P2UP) Taman merdeka Kota metro Gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan pemkot metro rabu (17/10/18). Unjuk rasa tersebut terkait dengan beberapa tuntutan terhadap pengelola kebijakan kota metro, antara lain mengenai tatakota pedagang kaki lima yang ada di taman merdeka kota metro.

Unjuk rasa di lakukan jalan kaki dengan membawa spanduk yang bertuliskan beberapa tuntutan aksi, demontrasi di mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai, yakni selepas zuhur pendemo membubarkan diri.

Pada tuntunya, Pendemo melalui bendahara P2UP Meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan perda no. 9 tahun 2017 yang di nilai ada masalah yuridis yang harus di luruskan terlebih dahulu.

Unjuk rasa yang di kordinatori oleh yudha ini menyerukan dan menuntut benerapa hal, tuntutan itu terpusatkan pada enam point sebagai berikut :

“Tuntutan Aksi Massa Aliansi Forum Kota Metro :

1. Executive Review terkait hak amandemen DPRD tentang Perda No. 09 Tahun 2017 ( Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan).

2. Keluarkan rekomendasi izin sementara pedagang di taman merdeka (P2UP) sambil menunggu putusan permohonan hak uji materil dengan juducial review di mahkamah agung.

3. Buatkan rekomendasi ke walikota agar menunda pelaksanaan Perda No. 09 tahun 2017, karena mengalami masalah yuridis atau bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

4. Pemerintah (walikota/DPRD beserta stakeholder) harus taat dan tunduk pada undang-undang no. 12 tahun 2011 tentang perubahan peraturan undang-undang.

5. Naskah akademik dalam Perda No 09 Tahun 2017 , harus spesifik dengan Basic ilmu hukum bukan dengan ilmu sosial dan politik.

6. Pengamanan oleh Polisi Pamong Praja kepada pedagang (pasal 43) yang seharusnya hanya pendataan (PP No. 16 Tahun 2018). Tindakan Pol PP adalah illegal, bertentangan dengan pasal 5 dan 4 Perda itu sendiri.” Ujar tomi nurohman Koor. Agitasi dan Propaganda.

Para pendemo merasa bahwa larangan berjualan di taman merdeka kota metro sangatlah berdampak pada pendapatan para pedagang, kemudian lokasi dagang yang telah di sediakan oleh pemkot metropun di nilai kurang efektif.

“Sudah kami coba dagang di sana (Transmigrasi, red) tapi tidak laku dan akhirnya daganganpun sampai membusuk, sejak relokasi ini di mulai pendapatan kami anjlok 85 peresen” ujar suniar salah satu peserta aksi.

Selesai berorasi dan menyampaikan semua tuntutan didepan kantor DPRD kota metro, pedagan meminta perwakilan DPRD untuk menanggapi tuntutan yang telah di sampaikan.

Namus sayang, semua DPRD tengah kunjungan kerja ke kementrian PU dan Kominfo sejak tanggal 16 Oktober 2018 kemarin, adapu tuntuan akan di sampaikan kepada DPRD metro setelah selesai kunker. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *