Lampung Timur

Pembangunan Onderlag Mangkrak di Desa Braja Sakti, Ada Indikasi Praktek Korupsi

Gayabarunews.com, Lampung Timur – Pantauan dan penelusuran tim media menukan masih terdapat pembangunan insfrastruktur berupa onderlag yang belum kunjung usai, pembangunan itu berada di Dusun 5 Rt 42 Desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.

Menurut keterangan Darkum suhendar yang di wawancarai oleh media ia mengaku bahwa semua kewenangan pembangunan onderlag tersebut adalah kewenangan kepala desa atau kades.

” Terkait tidak adanya pasir bawah, susunan batu roboh serta tidak adanya pasir siram atas dalam pembangunan onderlag tersebut mutlak kewenangan kepala desa” ujar Darkum selaku tim pelaksana kegiatan

Selain itu, Ia mengaku semua yang dikerjakan sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada di desanya.

“Itua semua sudah sesuai dengan RAB” pungkasnya

Lain hal yang disampaikan oleh seorang warga bernama budi, ia mengaku kecewa dengan pembangunan onderlag yang memakan waktu sangat lama alias lamban, tidak hanya itu budi mensinyalir kegiatan pembangunan onderlag tersebut diduga ada praktek korupsi.

” Sebagai masyarakat saya kecewa dengan pembangunan tersebut, lambat dan diduga ada praktek korupsi disitu, saya harap ada investigasi terkait duga-dugaan itu” ujar budi.

Selain pengerjaan yang lamban, tidak ada papan informasi dalam kegiatan pembangunan onderlag di Desa Braja Sakti tersebut.

Dalam hal ini, Kasi PMD Kecamatan Way Jepara mengaku sudah memberi surat teguran atas keterlambatan penyelesaian kegiatan pembangunan onderlag di desa braja sakti.

” Sudak kami beri surat teguran terhadap bapak edi santoso (kades), namun belum ada respon” pungkas kasi PMD Way Jepara.

Sampai berita ini di terbitkan, kepala desa braja sakti belum bisa dikonfirmasi, baik ditemui langsung maupun melalui sambungan telepon(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *