PERDA APBD-P PRINGSEWU 2018 DISAHKAN
Beritaberlian.com, PRINGSEWU – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda persetujuan bersama dan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2018 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/9).
Rapat paripurna yang diikuti 34 dari 40 anggota DPRD Pringsewu ini dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi Wakil Ketua ll Stiyono, SH.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A.
Selain itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu lainnya yang terdiri dari Sekretaris Daerah bersama para kepala badan, dinas, kantor, bagian dan camat juga tampak terlihat di tribun kiri dan kanan ruang rapat utama.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2018 tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS, serta dipadukan dengan proyeksi pendapatan.
Bupati Pringsewu berharap dengan disahkannya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.
(*)