RAPBD Lamtim Tahun 2021 Disetujui Sebesar 2,422 Trilyun
Gayabarunews.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemkab Lamtim setujui pengesahan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,422 Trilyun.
Rapat paripurna pengesahan RAPBD tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri oleh Pjs Bupati Lamtim Fredy SM, di ruang sidang DPRD Lamtim, Jumat (27/11).
Juru bicara Banggar DPRD Lamtim Imam Zaki Nurhidayat menyampaikan, dari hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 terdapat penataan, pengalihan, pengurangan, penambahan dan penghapusan pada kegiatan yang direncanakan, hal tersebut telah dilakukan perbaikan sesuai dengan Berita Acara pembahasan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Rancangan Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu, Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,422 Trilyun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.329,225 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,983 Trilyun, Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 109,820 Milyar.
Kemudian Jumlah Belanja Daerah sebesar Rp. 2,595 Trilyun terdiri dari Belanja Operasional dan Belanja Modal sebesar Rp.2,150 Trilyun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 1 Milyar,Belanja Transfer sebesar Rp.444,441 Milyar,
Penerimaan pembiayaan daerah setelah pembahasan Rp.175 Milyar.
Kemudian lanjutnya, Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,5 Milyar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.173,5 Milyar,” ungkapnya.
Sementara Pjs Bupati Lamtim Fredy SM menyampaikan, bahwa pertama sekali kami mengucapkan terima kasih atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021 ini telah disetujui bersama. Kemudian anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lampung Timur ini
akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (adv)