Berita Kota

Seorang Ojol Ditangkap Terkait Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Suku Lampung

Gayabarunews.com, Bandarlampung – Pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap suku Lampung yang merupakan seorang driver Tadi Online di tangkap Polresta Bandarlampung.

Diketahui Tersangka menulis Suku Lampung itu buyan, tukang begal, dan bejat di Akun Aplikasi Taxi Online.

Dilansir dari poroskota.com, Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, S.H, S.Ik, M.H melalui Kasi Humas AKP Halimatus, S.Ik membenarkan hal itu. “Tersangka sudah ditahan untuk diperiksa” ujar AKP Halimatus kepada, Jumat (21/1/22).

Pelaku mengunggah pesan singkat dari obrolan yang berada di PU (Perbincangan Umum) Akun Aplikasi Taxi Online. Apa yang ditulisnya menuai kecaman karena mengandung unsur SARA, menghina Suku Lampung.

Ditulisnya,”Dapet penumpang Suku Lampung, bayarnya kurang, dasar Suku Lampung, buyan, tukang begal, bejat,” tulis Erlangga, sang pelaku, di akun aplikasi jasa online Maxim khusus untuk driver.

“Pemilik akun Erlangga merespon chat-an saya di grup dengan langsung menghidupkan alarmnya. Serta dia membuat order fiktif melalui akun aplikasi Maxim Customer,” kata Orba.

Pelaku membalas kembali dengan kalimat menantang: “Siapa yang gak suka gw nyepam di PU (perbincangan umum) sini kamuorang k*nt*l, gw Erlangga,” kata Orba mengutip balasan Erlangga.

Orba bersama rekan-rekannya mencari pelaku yang berada di Jalan Urip Sumoharjo. Namun, di titik tersebut, mereka tak menemukan Erlangga. Mereka meneruskan pencarian hingga pukul 12.00 WIB.

Keesokan harinya, Orba dan rekan-rekannya mendatangi kantor Maxim untuk meminta data akun yang atas nama Erlangga yang ternyata terkoneksi di HP milik Hadi Saputra.

“Lalu, kami mencari HS, dengan data alamat yang kami dapat dari Kantor Maxim dan berhasil menemukannya di rumahnya Jl. H. Umar, Gg Damai, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan,” jelas Orba.

Setelah bertemu, mereka membawa HS ke kantor Ojol Maxim untuk dimintai keterangan lebih jelas.

“Sesampai di Kantor Maxim, kami memerikas HP-nya untuk mencari tahu kebenaran akun Erlangga dan ternyata benar,” jelas Orba.

Setiba di Kantor Maxim, petuga Polresta Bandarlampung langsung membawa pelaku untuk diperiksa di Mapolresta, Selasa (18/1/2022).

Orba dan rekan-rekannya juga ikut ke Polresta untuk membuat laporan hingga pukul 21.00 WIB untuk memastikan Hadi ditahan usai di BAP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *