Jurnalis Warga

Curi 300 Kg Beras Untuk Beli Sabu, Dua Pria di Pringsewu Ditembak Polisi

Gayabarunews.com, Pringsewu – Curi 30 karung beras seberat 300 Kg dari sebuah warung milik korban Daryono (46), Dua pria di Pringsewu ditembak jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.

Pencurian terjadi di Pringsewu Timur pada Senin (7/12/2021) tengah malam. Ada pun kedua pelaku ini diketahui berinisial AW (38) dan RS (38).

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, keduanya beraksi dengan masuk ke dalam warung, setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir yang disiapkan. Keduanya sempat terekam Kamera CCTV disekitaran lokasi dan viral di media sosial, sebelum keduanya menutup CCTV dengan kain.

“Beras 30 karung senilai Rp3 juta itu, selanjutnya dibawa ke rumah indekos dengan sepeda motor Honda beat milik AW.  Beberapa hari setelah pencurian, keduanya mengganti kemasan karung beras dan menjualnya seharga Rp7.500 perkilo,” kata Iptu Faebo Adigo Mayora Pranata dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Keduanya ditangkap di tempat terpisah, dimana pelaku AW diamankan saat berada disalah rumah kost di Pringsewu Timur. Sedangkan pelaku RS ditangkap saat berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Pringsewu.

“Saat dilakukan upaya pengembangan, keduanya berupaya melawan dan hendak melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Dari penjualan beras tersebut, didapat uang Rp2,1 juta dan dibagi rata degan masing masing pelaku mendapatkan bagian Rp1 jutaan,” ujar Faebo Adigo Mayora Pranata.

Dari pengakuan keduanya, uang hasil penjualan beras hasil curian tersebut, telah habis dipergunakan untuk bersenang senang dan juga membeli sabu. Keduanya ini tercatat sebagai residivis, sementara sebab keduanya kembali terlibat dalam aksi kriminalitas, karena motif ekonomi.

“Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan pasca keluar dari Lapas. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, mereka nekat melakukan pencurian,” jelas Faebo.

Untuk memuluskan aksi kriminalnya, beberapa hari sebelumnya keduanya sudah terlebih dahulu merencanakan dan memantau situasi di lokasi. Selain mencuri beras, keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian accu mobil truk, yang sedang diparkir di wilayah Pringsewu Utara pada awal Desember 2021 ini.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa helm hitam, besi ulir, accu mobil, dan satu tas. Kemudian dua karung beras 10 Kg, sepeda motor, Ponsel, dan pakaian yang dipakai saat beraksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *