Lampung Timur

KPU Lampung Timur Lantik 792 Anggota PPS, Berikut Isi Sumpah dan Janjinya

Gayabarunews.com, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur telah melantik 792 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Lampung Timur.

Pelantikan ratusan anggota PPS itu berdasarkan Nomor 50 tahun 2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024 yang di selenggarakan tepatnya di lapangan Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (24/01/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Timur mengucapkan selamat kepada anggota PPS dikarenakan ini awal pengabdian pemilu 2024.

“Kepada rekan – rekan yang baru saja di lantik saya ucapkan selamat semoga pelantikan ini jadi awal pengabdian saudara-saudara sekalian dalam pemilu,”kata Wasiat Jarwo Asmoro.

Pemilu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bangsa,”maka perlu melibatkan dari semua pihak untuk mensukseskan nya, kali ini kita melantik sejumlah 792 orang anggota PPS,”terangnya.

Kemudian, lanjut ketua KPU Lampung Timur,”Paling lambat 7 hari dari hari ini KPU harus menetapkan sekretariat yang jumlahnya sama yang dilantik hari ini yaitu 792 orang, tanggal 6 Februari KPU Lampung Timur juga mengangkat sejumlah 3.440 orang Pantarlih.

Masih dikatakan Wasiat Jarwo Asmoro,”Dan Januari 2024 nanti, KPU akan menetapkan lebih dari 30 ribu orang anggota KPPS beserta petugas keamanan di setiap TPS.

Tampak hadir di lokasi pelantikan, KPU provinsi, Lampung, Warsito, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih, camat se-kabupaten Lampung Timur

Berikut isi sumpah dan janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan umum tahun 2024.

Demi Allah saya bersumpah
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota pemungutan suara kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Sebelumnya, berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 47/PL.01.3-BA/1807/4/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

KPU Kabupaten Lampung Timur telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 17 Januari 2023.

KPU Kabupaten Lampung Timur menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 sampai 6 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *