Proyek Pengerukan Tanah di Lampung Tengah Diduga proyek Siluman, Empat Excavator Beroperasi Tanpa Kejelasan.
Lampung Tengah — Aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat diduga proyek siluman terjadi di Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Proyek yang hingga kini belum diketahui secara jelas asal-usul dan tujuannya itu menimbulkan keresahan warga setempat.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terdapat sedikitnya empat alat berat jenis excavator yang beroperasi melakukan pengerukan tanah di kawasan pinggir sungai yang berbatasan langsung dengan lahan milik warga. Aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir tanpa adanya papan informasi proyek maupun penjelasan resmi kepada masyarakat sekitar.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas proyek juga terpantau mendapat pasokan bahan bakar minyak yang diantar menggunakan mobil pick up dengan membawa kempu berwarna putih.
“Kalau untuk bahan bakar, sering diantar pakai mobil pick up dengan kempu putih,” ujar narasumber tersebut.
Warga mengaku kecewa karena tanah di sekitar lokasi dikeruk tanpa adanya sosialisasi maupun kompensasi yang jelas dari pihak pelaksana proyek. Bahkan, sebagian masyarakat menyebut tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Salah satu warga bernama Mak Sun mengaku sangat sedih atas pengerukan yang terjadi. Ia bahkan menangis karena tanaman singkong miliknya yang sudah tumbuh ikut dikeruk oleh alat berat tanpa adanya pemberitahuan maupun ganti rugi.
“Singkong yang sudah saya tanam ikut dikeruk semua. Saya sedih sekali sampai menangis karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Mak Sun dengan nada haru.
Selain dikhawatirkan merugikan pemilik lahan, warga juga khawatir pengerukan di kawasan pinggir sungai dapat berdampak pada lingkungan sekitar dan memicu kerusakan bantaran sungai.
Ketua DPD LSM Gerakan Pemuda Bangkit Lampung turut angkat bicara terkait aktivitas pengerukan tersebut. Ia menilai proyek yang berjalan tanpa kejelasan itu diduga cacat hukum karena tidak dilengkapi papan informasi dan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
“Proyek ini cacat hukum. Tidak ada plang proyek, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Justru ini sangat merugikan warga sekitar. Seharusnya sebuah proyek itu memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Ironisnya, pemerintah kampung setempat juga disebut tidak mengetahui secara pasti proyek yang sedang berjalan tersebut. Hal itu memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman karena tidak adanya papan informasi kegiatan maupun kejelasan legalitas.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengecek aktivitas pengerukan tanah tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai aktivitas pengerukan tanah tersebut.(Tim)
