Mesuji

Kasus Korupsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Ditahan Polda Lampung

Gayabarunews.com, Mesuji – Publik di kagetkan dengan kabar salah satunya pejabat kabupaten mesuji ada yang  ditersangkakan dan ditahan penyidik Polda Lampung, ia adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mesuji, Bowo S. Wirianto. Ia resmi ditahan Polda Lampung, pada Sabtu (18/12/2021).

Bowo yang merupakan eks kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjadi tersangka kasus korupsi dana operasional DPPKB Mesuji tahun anggaran 2018-2019.

Pada saat itu, Bowo menjabat kepala DPPKB dan sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Mesuji.

Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum yang memaksa Bowo bolak-balik ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari rilis.id, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno yang dikonfirmasi membenarkan penahanan Bowo.

“Benar penahanannya,” singkat Hendro Sabtu (18/12/2021) malam.

Penahanan Kepala Dinas LH Mesuji Bowo S Wirianto menambah daftar pejabat pemkab setempat yang terlibat kasus korupsi.

Pada akhir Januari 2019 lalu, Bupati Mesuji periode 2017-2020 Khamami lebih dulu diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait ijon proyek di Dinas PUPR Mesuji tahun anggaran 2018 senilai Rp1,28 miliar.

Akibatnya, Khamami pun dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *