Kota Metro

Lagi Polres Metro , Tangkap Dua Terduga Pengguna Nakotika

Gayabarunews.com] Polres Metro Polda Lampung — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap dua pria penyalahguna narkoba jenis sabu masing-masing berinisial RJ (43th) warga Kel.Iring Mulyo kec.Metro Timur Kota metro dan S (53th) warga Kel.Tejo agung kec.Metro Timur Kota Metro pada hari Selasa Tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 16.30 wib di JL.Pala no 39 RT/RW 040/018 Kel.Iring Mulyo kec.Metro Timur.

Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya penyalah gunaan narkotika di disebuah rumah yang berada di Jl.Pala RT/RW 040/018 kel.Iring Mulyo kec.Metro timur Kota metro.

Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro, langsung bererak menuju ke lokasi yang diinformasikan, benar saja ketika sampai di lokasi, tim opsnal bertemu dengan terduga tersangka berinisial RJ dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar lokasi terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut diketahui ada tambahan satu tersangka lainnya. Tersangka tersebut adalah S (53th) warga Kel.Tejo agung kec.Metro Timur.

Dalam perkara ini, lanjutnya, dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dan selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti narkobanya diamankan di Polres Metro ,guna untuk diproses secara hukum,serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” pungkas Kasat Narkoba Polres Metro Polda Lampung.

 

Rilis : Humas Polres Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *