Dugaan Kurangnya Keterbukaan Dana BOS Rp240 Juta di SD Negeri Sri Kencono Disorot Publik, Laporan ke Inspektorat Dipertimbangkan
Lampung Tengah – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SD Negeri Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, terus menjadi perhatian publik.
Sekolah tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp120.320.000 pada Tahap I (22 Januari 2025) dan Rp120.320.000 pada Tahap II (08 Agustus 2025). Total anggaran yang dikelola sepanjang tahun 2025 mencapai Rp240.640.000 untuk 256 siswa.
Beberapa pos anggaran dengan nominal signifikan antara lain pengembangan perpustakaan Rp35.874.500 (Tahap I), pemeliharaan sarana dan prasarana Rp27.261.350 (Tahap II), administrasi kegiatan sekolah Rp23.829.050, serta pembayaran honor yang totalnya mencapai Rp62.400.000 dalam dua tahap.
Sejumlah wali murid mengaku belum memperoleh penjelasan rinci secara terbuka terkait penggunaan dana tersebut melalui forum resmi seperti rapat komite sekolah atau publikasi papan informasi.
“Kami ingin ada laporan yang jelas dan terbuka, supaya tidak ada prasangka. Ini dana negara untuk pendidikan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid.
Ketua DPP LSM Gerakan Pemuda Bangkit Lampung menegaskan bahwa dengan anggaran lebih dari Rp240 juta, seharusnya seluruh kegiatan sekolah berjalan optimal dan kondisi sarana prasarana menunjukkan peningkatan yang nyata.
“Dengan anggaran sebesar itu, kegiatan sekolah dan pemeliharaan fasilitas semestinya jauh lebih baik. Dana ini untuk kemajuan anak bangsa. Jangan sampai tidak tersalurkan secara maksimal, bahkan menimbulkan dugaan adanya penggunaan yang menyimpang. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah serta berkoordinasi dengan Inspektorat daerah guna meminta audit dan klarifikasi apabila keterbukaan informasi tidak segera dilakukan.
“Kami masih mengedepankan klarifikasi dan dialog. Namun apabila tidak ada keterbukaan, tentu langkah pengawasan melalui instansi berwenang akan kami tempuh,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme publikasi laporan penggunaan Dana BOS Tahun 2025. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun dinas terkait demi keberimbangan informasi.(Red)
