Setengah Miliar Rupiah Raib dari Sorotan? Musdesus Srimenanti memanas Tagih Laporan Dana Wisata 2025
GayanaruNusw | Desa Srimenanti – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Srimenanti, Kamis (19/2), berlangsung dinamis dan penuh sorotan. Forum tersebut membahas pengelolaan keuangan wisata Kali Medek (Kali Alam) sepanjang tahun 2025 yang disebut-sebut meraup keuntungan hampir Rp500 juta.
Warga mempertanyakan belum adanya laporan pembukuan sejak Januari hingga Desember 2025. Informasi mengenai pendapatan fantastis tersebut beredar luas, namun hingga kini belum ada pemaparan resmi terkait rincian pemasukan maupun penggunaan anggaran.
Selain soal laporan keuangan, warga juga menilai tidak terlihat pembangunan atau renovasi signifikan di kawasan wisata meskipun pendapatan disebut meningkat. Keterlibatan warga sekitar dalam pengelolaan pun disebut berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Warga menegaskan bahwa dana Rp500 juta tersebut merupakan uang desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Mereka berharap adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik berkepanjangan.
Sorotan Tambahan dari Warga
Dalam forum tersebut, sejumlah warga juga menyinggung soal domisili Kepala Desa, Sanimim. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, disebutkan bahwa yang bersangkutan berdomisili di Desa Mataram Baru.
Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait kepemimpinan dan kedekatan kepala desa dengan masyarakat setempat. Namun demikian, hingga saat Musdesus berlangsung, belum ada penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Klarifikasi Kepala Desa
Kepala Desa Sanimin sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah desa telah merencanakan kontribusi hasil wisata untuk Pendapatan Asli Desa (PADes), termasuk program bagi warga Dusun V yang akan mulai direalisasikan pada 2026 sebesar Rp8 juta per tahun.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan ke depan akan dikoordinasikan bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur serta membuka peluang pelibatan Pokdarwis dalam pengelolaan teknis.
Terkait belum adanya laporan terbuka tahun 2025, ia menyebut pengelolaan keuangan masih dalam proses musyawarah karena berkaitan dengan penyelesaian tanggung jawab laporan BUMDes sebelumnya.
Usulan DPD dan Penegasan Camat
Anggota DPD Srimenanti, Aris Rismiyanto, mengusulkan agar pengelolaan teknis wisata diserahkan kepada Pokdarwis, sementara pengelolaan keuangan tetap berada di bawah BUMDes atau Pemerintah Desa agar lebih akuntabel.
Camat Bandar Sribhawono, Deki Ismirawansyah, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan wisata sebaiknya melalui BUMDes agar pertanggungjawaban administrasi sesuai regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum agar mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil memiliki dasar hukum yang jelas.
Hasil Kesepakatan Musdesus
Musdesus menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yakni:
1.Pengelolaan wisata Kali Alam diserahkan kepada BUMDes.
2.Harus dilakukan pembaruan kepengurusan BUMDes agar lebih profesional dan transparan.
3.Pengelola operasional wisata dipilih dari perwakilan warga Dusun V yang memahami pengelolaan wisata dan bertugas aktif setiap hari.
Warga Minta APH Turun Tangan
Saat dikonfirmasi awak media usai Musdesus, sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan untuk memastikan kejelasan pengelolaan dana wisata yang ditaksir hampir Rp500 juta tersebut.
Menurut warga, langkah tersebut diperlukan agar ada kepastian apakah dana tersebut tercatat dan tersimpan sesuai administrasi atau tidak. Mereka menegaskan permintaan itu semata-mata untuk mendapatkan kejelasan dan menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kepala desa sanimin belum memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan awak media menunggu Klarifikasi resmi tentang harapan warga perihal dana wisata yang hampir tembus 500 JT ditahun 2025. (Tim)
